Teror Misterius Ninja Scare 1998 di Jawa Timur
Ruang Mistis – Pada tahun 1998, saat Indonesia tengah bergolak secara politik dan ekonomi, Jawa Timur justru dilanda ketakutan lain yang tak kalah menyeramkan. Warga hidup dalam kecemasan karena kemunculan sosok-sosok berpakaian hitam yang bergerak senyap di malam hari. Mereka dijuluki “ninja”, bukan karena keahlian bela diri semata, melainkan karena cara mereka menyelinap dan menghilang tanpa jejak.
Semua berawal dari isu dukun santet yang dituduh menyebabkan musibah dan kematian misterius di desa-desa. Masyarakat yang diliputi ketakutan mulai mengambil tindakan sendiri. Siapa pun yang dicurigai sebagai pelaku ilmu hitam bisa menjadi sasaran. Tuduhan sering kali tanpa bukti jelas, namun begitu seseorang ditandai, nyawanya bisa hilang dalam semalam.
Warga mulai melihat gerakan mencurigakan—orang-orang asing berpakaian serba hitam, wajah tertutup, melompat dari satu atap ke atap lain. Mereka bergerak cepat dan senyap, dan dalam sekejap, sebuah rumah sudah dikepung. Sering kali, keesokan harinya, ditemukan tubuh seseorang tergeletak tak bernyawa, menjadi korban dari “pengadilan jalanan”.
Isu mistis makin memperkeruh suasana. Beberapa warga mengaku melihat penampakan atau mengalami gangguan gaib Ninja Scare setelah pembunuhan terjadi. Di sisi lain, berbagai desas-desus muncul, menyebut bahwa kekerasan ini bukan murni aksi warga, melainkan ada aktor intelektual yang bermain di balik layar—mereka yang ingin mengalihkan isu nasional dengan menciptakan ketegangan lokal.
Ratusan nyawa melayang selama periode ini. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan siapa sebenarnya para ninja misterius itu. Tidak sedikit keluarga korban yang masih menyimpan trauma, dan kampung-kampung yang dulu menjadi pusat kekacauan kini hidup dalam kenangan pahit. Beberapa saksi bahkan enggan membuka suara, seolah ada ketakutan yang belum benar-benar sirna.
Peristiwa Ninja Scare menjadi pengingat bahwa ketakutan bisa mendorong manusia kehilangan rasionalitas. Ia juga menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat yang kehilangan rasa percaya akan hukum bisa berubah menjadi pengadil yang kejam—dan sejarah pun mencatatnya sebagai babak kelam yang tak seharusnya terulang.